Postingan

Kesepakatan Pemerintah dan KPU untuk Menentukan Tanggal Pemilu 2024 Jatuh Pada Tanggal 14 Februari

Jakarta -  Pemerintah dan KPU akhirnya menyepakati hari pencoblosan Pemilu 2024. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Hal itu dilaporkan oleh KPU dan Mendagri selaku perwakilan pemerintah dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI. "Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 , jadi 14 Februari," ujar Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1). Ilham mengatakan, tanggal 14 juga jatuh pada hari rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama. Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya. "Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari permah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ujarnya. Sementara, Mendagri Tito Karnavian menuturkan, pemerintah telah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. "Untuk tanggal ka

PDIP Jabar Minta Arteria Dahlan Diberi Sanksi Pemecatan

Jakarta -  DPD PDIP Jabar meminta pengurus partai di tingkat pusat atau DPP PDIP memberikan sanksi paling berat yakni pemecatan kepada Arteria Dahlan atas ucapan meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. "Kita minta diberikan sanksi yang berat," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1). Ono menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPP PDIP terkait permintaan sanksi yang diberikan pada Arteria. Menurut dia, keputusan mengenai sanksi terhadap Arteria bakal diputuskan dan jadi kewenangan DPP PDIP. "Surat resminya tadi pagi jam 9 sudah dikirim ke DPP partai. Sanksi itu ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," ucap dia. Sebelumnya diberitakan, Arteria menuai kecaman dari berbagai pihak akibat ucapannya. Dia bahkan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda. Arteria lalu menyampaikan permohonan maaf. Namun, meski sudah menyampaikan permohonan maaf, lapor

Fraksi DPR Nasdem Optimistis RUU TPKS Akan Disahkan Meski Tak Masuk Paripurna

Jakarta -  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, kecewa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR. Menurutnya, RUU TPKS dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan sangat mendesak. "Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (17/12). Meski begitu, Anggota Komisi XI ini menegaskan tidak akan menyerah hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang. Dia optimistis pengesahan RUU TPKS hanya masalah waktu saja. "Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ungkap Willy. Dia melanjutkan, sejauh ini Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan me

Anies Baswesan Klaim Sudah Ada 2 Parpol yang Sudah Siap Bekerja untuk Pencalonan Pilpres 2024

Jakarta -  Dua partai politik disebut siap untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies , Muhammad Ramli Rahim. Bahkan, kata Ramli, beberapa kader dari dua parpol itu saat ini sudah mulai bekerja untuk pencalonan Anies. Namun Ramli enggan menyebut dua nama parpol tersebut. "Kami tak khawatir dengan parpol karena kami yakin sudah ada marginal dua parpol yang hampir pasti mencalonkan Pak Anies. Bahkan kader dua parpol ini terlihat sudah mulai bekerja juga buat Pak Anies," ujar Ramli kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/12). Ramli lebih lanjut berkata dirinya juga sudah menyampaikan keinginan dua parpol itu langsung ke Anies. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan terakhirnya dengan Anies beberapa waktu lalu di Balai Kota. Namun, dalam pertemuan itu, menurut Ramli, Anies belum menunjukkan sinyal akan bergabung dengan partai mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yan

Berikut Penjelasan Poin-Poin Penting Revisi UU Kejaksaan RI

Jakarta -  Komisi III DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Pemerintah diwakilkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan sejumlah poin krusial yang akan dibahas dalam revisi UU Kejaksaan tersebut. Adies mengatakan, dalam ketentuan umum misalnya, ada sejumlah substansi yang perli dibahas. Pertama, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kedua, jaksa adalah PNS dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya berdasarkan undang-undang. "Ketiga, penuntut umum adalah Jaksa yang diberi wewenang UU ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim dan wewenang lain yang berdasarkan undang-undang," kata Adies saat pimpin rapat di Komisi III DPR, Ged

Partai PPP Menilai Ganjar-Sandiaga Berpotensial Untuk Meraup Suara

Jakarta -  Pasangan Ganjar-Sandi dinilai lebih aman diusung PDIP-Gerindra bila berkoalisi di pilpres 2024. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai sosok Ganjar dan Sandi merupakan tokoh potensial untuk meraup suara publik. "PPP sendiri melihat Ganjar dan Sandi adalah sosok yang potensial untuk meraup suara," katan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani lewat keterangannya, Selasa (30/11). Namun, permasalahan keduanya adalah kader partai politik. Selama keduanya masih kader parpol maka keputusan pilpres nanti berpulang kepada sikap partai politik itu sendiri. "Apakah akan meng-endorse atau tidak, membuka ruang atau tidak. Kalau pertanyaannya diajukan sekarang kan jawabannya jelas belum terbuka ruangnya," ujar Arsul. Arsul memandang, suara dan usulan dari berbagai elemen masyarakat terkait sosok-sosok yang bakal diusung dalam Pilpres mendatang menunjukkan bahwa ruang demokrasi hidup. Dia melihat ruang demokrasi menjadi terbuka dan dinamis. "Namun soal paslon yang leb

Karena Gelar Pemungutan Suara Ulang Tak Sesuai Keputusan MK, Anggota KPU Dilaporkan dan Bawaslu Yalimo Dilaporkan ke DKPP

Papua -  Masyarakat Kabupaten Yalimo, Papua mengadukan jajaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yalimo ke meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tokoh yang mewakili warga antara existed Yorim Endama, Soni Silak, dan Sergius Womol. Yorim mengatakan, para penyelenggara dan pengawas Pemilu itu diduga telah melakukan pelanggaran etik karena menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di waktu berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Yaitu karena menerbitkan SK Nomor: 127/PL.02/ 9122/2021 tertanggal 24 Oktober 2021 tersebut telah ditetapkan hari pemungutan suara tepatnya tanggal 26 Januari 2022, yang justru bertentangan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang dalam tenggang waktu 120 hari kerja yang jatuh tempo pada tanggal 17 Desember 2021, bukan tanggal 26 Januari 2022," tutur Yorim dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021). Yorim menilai KPU Yalimo telah gagal melakukan