Fraksi DPR Nasdem Optimistis RUU TPKS Akan Disahkan Meski Tak Masuk Paripurna

Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, kecewa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.

Menurutnya, RUU TPKS dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan sangat mendesak.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Meski begitu, Anggota Komisi XI ini menegaskan tidak akan menyerah hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang. Dia optimistis pengesahan RUU TPKS hanya masalah waktu saja.

"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ungkap Willy.

Dia melanjutkan, sejauh ini Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg.

Sementara, mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja word play here secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.


"Selanjutnya bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kita menunggu lah. Tapi kita harapkan di masa sidang berikutnya," ungkapnya.

Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah.

Sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.

"Kita akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan," tandas wakil ketua Fraksi NasDem DPR itu.

Diketahui, pada saat Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam schedule yang diputuskan.

Rapat paripurna hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karena Gelar Pemungutan Suara Ulang Tak Sesuai Keputusan MK, Anggota KPU Dilaporkan dan Bawaslu Yalimo Dilaporkan ke DKPP

Kesepakatan Pemerintah dan KPU untuk Menentukan Tanggal Pemilu 2024 Jatuh Pada Tanggal 14 Februari

Pembelajaran Tatap Muka Masih Terbatas Karena Kesiapan Sekolah dan Peran Orang Tua Murid