Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Fraksi DPR Nasdem Optimistis RUU TPKS Akan Disahkan Meski Tak Masuk Paripurna

Jakarta -  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, kecewa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR. Menurutnya, RUU TPKS dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan sangat mendesak. "Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (17/12). Meski begitu, Anggota Komisi XI ini menegaskan tidak akan menyerah hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang. Dia optimistis pengesahan RUU TPKS hanya masalah waktu saja. "Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ungkap Willy. Dia melanjutkan, sejauh ini Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan me...

Anies Baswesan Klaim Sudah Ada 2 Parpol yang Sudah Siap Bekerja untuk Pencalonan Pilpres 2024

Jakarta -  Dua partai politik disebut siap untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies , Muhammad Ramli Rahim. Bahkan, kata Ramli, beberapa kader dari dua parpol itu saat ini sudah mulai bekerja untuk pencalonan Anies. Namun Ramli enggan menyebut dua nama parpol tersebut. "Kami tak khawatir dengan parpol karena kami yakin sudah ada marginal dua parpol yang hampir pasti mencalonkan Pak Anies. Bahkan kader dua parpol ini terlihat sudah mulai bekerja juga buat Pak Anies," ujar Ramli kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/12). Ramli lebih lanjut berkata dirinya juga sudah menyampaikan keinginan dua parpol itu langsung ke Anies. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan terakhirnya dengan Anies beberapa waktu lalu di Balai Kota. Namun, dalam pertemuan itu, menurut Ramli, Anies belum menunjukkan sinyal akan bergabung dengan partai mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yan...

Berikut Penjelasan Poin-Poin Penting Revisi UU Kejaksaan RI

Jakarta -  Komisi III DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Pemerintah diwakilkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan sejumlah poin krusial yang akan dibahas dalam revisi UU Kejaksaan tersebut. Adies mengatakan, dalam ketentuan umum misalnya, ada sejumlah substansi yang perli dibahas. Pertama, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kedua, jaksa adalah PNS dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya berdasarkan undang-undang. "Ketiga, penuntut umum adalah Jaksa yang diberi wewenang UU ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim dan wewenang lain yang berdasarkan undang-undang," kata Adies saat pimpin rapat di Komisi III DPR, Ged...